Penjelasan Pasal 20 UU No. 11 Tahun 2016 Pasal 20 Tindak pidana yang diatur meliputi Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dan tindak pidana lain.
Pasal 20 Tindak pidana yang diatur meliputi Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dan tindak pidana lain.