AkuntansiPajak.id
Materi Perpajakan Indonesia
Pasal 31 UU No 6 Tahun 1983
Tata cara pemeriksaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
<<
Pasal 30 UU No 6 Tahun 1983
PMK No.119/PMK.08/2016
>>